Suksesi Nasional, Sampang – Petugas Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang Madura menyasar pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas dan masyarakat yang melanggar Prorokol Kesehatan (Prokes).
Kasat Lantas Polres Sampang Akp Ayip Rizal SE MM melalui Kanit laka lantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020.
”Hari ini kita lakukan operasi Tertib Tangguh Semeru, disamping melakukan penindakan penilangan, kita juga melakukan himbauan protokol kesehatan bagi pengendara, salah satunya harus memakai masker,” kata Ipda Eko Puji Waluyo Jum’at (16/10/2020).
Ia menambahkan, tertib Lalu Lintas sangat penting untuk menciptakan Kamtibcar Lantas untuk menurunkan angka kecalakan dijalan raya. Selain melakukan penindakan, kita juga membagikan masker kepada para pengemudi yang kedapatan tidak memakai masker.
”Kalau tidak memakai masker, kita tidak akan melakukan tindakan berupa tilang, kita hanya memberikan himbauan agar selalu memakai masker agar terhindar dari virus Covid -19,” ujarnya.
Namun, apabila kita melihat pengendara yang tidak memakai helm dan memakai kendaraan yang tidak sesuai standar, maka kita lakukan penindakan berupa sanksi tilang. Dalam giat razia yang digelar hari ini, sebanyak 26 lembar surat tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas
”Kalau ada pengendara yang secara kasat mata tidak memakai helm dan Ranmor tidak sesuai standart, maka kita lakukan tindakan berupa tilang, agar bisa tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(R2)