Suksesi Nasional , Tulungagung – Acungan jempol pantas di berikan kepada Satreskrim Polres Tulungagung bekerja sama dengan Jajaran Polres Trenggalek, Polres Kediri, Polres Bantul, serta Subdit Jatanras Polda D.I.Y. Mereka berhasil meringkus kawanan spesialis perampok kempes ban dengan target nasabah Bank.
AKBP. Eva Guna Pandia, SIK MM MH., Kapolres Tulungagung, dalan Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung mengatakan, bahwa sedikitnya ada lima pelaku yang berhasil diringkus Polisi yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Masing-masing adalah RN berperan sebagai eksekutor, DN sebagai joki sedangkan JN dan ED berperan mengawasi target sedangkan TS berperan memasang paku pada ban kendaraan korban. Dari lima pelaku tersebut, TS adalah pelaku yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tulungagung,” ujarnya.
Kapolres melanjutkan, bahwa TS merupakan salah satu dari kawanan pencuri yang menggasak uang 135 juta milik korban yang bernama Widodo warga desa Tasikmadu, Kabupaten Trenggalek yang baru saja mengambil uang dari Bank BCA Tulungagung pada Selasa (03/11/2020) lalu, tepatnya di depan toko Ban Perkasa Desa/Kecamatan Boyolangu.
“Pelaku TS yang kita amankan saat ditangkap, dia melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa di lumpuhkan dengan menembak kakinya. Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya diamankan di Polres Kediri dan satunya lagi diamankan di Polres Trenggalek, yang dua lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” terangnya.
Saat dilakukan penangkapan mereka sedang berada di sebuah tempat kos yakni di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada hari Sabtu (07/11/2020) kemarin sekira pukul 01.30 WIB.
“Dalam menjalankan operasinya, para pelaku tersebut sudah membagi tugas sesuai peran masing-masing dengan cara menggembos kendaraan di area parkir Bank.
Mereka memasang paku yang ditempel pada sandal sebagai tempatnya agar posisi tetap berdiri, lalu diletakkan di depan salah satu ban mobil, dan ketika mobil ini berjalan otomatis paku menancap di ban,” jelas Kapolres.
Setelah paku menancap pada ban, selang jarak beberapa kilo mobil berjalan, bannya akan kempes.
“Barulah kawanan ini menjalankan aksi selanjutnya hingga si eksekutor berperan mengambil uang targetnya, dan tentu ada peran yang mengalihkan perhatian saat beraksi tadi,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pengembangan ungkap kasus ini Polisi mencatat kawanan tersebut beraksi dengan modus yang sama. Bukan hanya di Tulungagung saja, namun juga beraksi di luar daerah lainnya, yaitu di TKP SPBU Trenggalek menggasak uang korban 40 juta (13/09/2020),
“Diaerah Ngronggo Kediri pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 25 juta pada Oktober 2020,di TKP Blitar Kota menggasak Rp 50 juta (04/11/2020). Sementara di TKP Gondanglegi sebesar 25 juta pada Oktober 2020, sedangkan di TKP Pasuruan pada Oktober 2020 menggasak uang nasabah Rp 65 juta dan yang terakgir daearah Kediri kota menggasak uang nasabah Rp 185 juta pada 06/11/2020,” paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi antara lain, 2 buah HP,1 unit sepeda motor Suzuki satria nopol B 3127 URN, 1 buah ATM ,1 buah KTP, uang 1.239.000,1 buah paku,1 ban mobil,1 buah besi alat kikir, tas punggung, jaket, dompet dan lain-lainnya.
“Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4E yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Ag)