Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi meringkus komplotan pencuri motor beraksi di 21 rempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Kota Surabaya.
Mereka adalah MR (21), R (34),D (41), AR(43) dan RF(21) warga Benowo Surabaya.
Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan kasus pencurian motor terungkap berawal saat anggota Reskrim patroli kring serse di Jalan Kedurus Dukuh I, pada Minggu 19 Mei 2024.
Pada saat itu petugas mencurigai gelagat MR ketika mendorong sepeda motor Honda Beat.
Saat diberhentikan, Tak lama kemudian korban SM, (44), keluar rumah berteriak motornya hilang.
Tersangka MR lalu diberhentikan dan digeledah. Polisi mendapati rumah kunci motor rusak. Selain itu dibalik saku bajunya ditemukan kunci leter T dan kunci palsu.
Dia lalu kita amankan dan dilakukan pengembangan. Ternyata sudah mencuri motor di 21 TKP, 19 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan 2 TKP wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Kompol Rizky Kamis (06/06/2024).
Kompol Risky menambahkan, MR tidak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor, tapi juga melakukan pembobolan rumah warga Gresik.
Dalam melancarkan aksi pencurian motor, MR menggunakan kunci T dan kunci palsu.
“Dia gonta – ganti pasangan bersama komplotannya. Sementara motor hasil curian itu dijual kepada seorang penadah di Wonokusumo seharga 2 sampai Rp 3 juta, tergantung jenis kendaraannya,” ungkap Rizky.
MR sendiri merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada tahun 2018 dan keluar penjara tahun 2020 lalu.
“Kita masih melakukan pengembangan, termasuk menangkap penadahnya yang di Wonokusumo Surabaya,” terang Rizky. (rus)