Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi mengamankan enam remaja sedang pesta minuman keras (miras) dikawasan Kampung Seng Surabaya Jawa Timur Minggu (07/01/2024) dini hari Wib
Keenam remaja tersebut masing – masing berinisial RR, AF, WA, AY, FS dan ZA. Mereka tinggal di kawasan Sidokapasan, Tanah Merah dan Bolodewo Surabaya.
![](https://tabloidsuksesinasional.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240107-WA0016-300x220.jpg)
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan mengatakan, para remaja itu diamankan saat petugas rayon 1 yakni Polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari Surabaya melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan aksi kriminalitas.
Pada saat melintas di kawasan Kampung Seng Surabaya, kami melihat sejumlah remaja berkumpul sedang pesta miras dan langsung kita amankan.
Jadi para remaja itu kita amankan saat pesta miras. Mereka mabuk dan kerap membuat masyarakat resah,” ujar Kompol Irfan kepada awak media Minggu (07/01/2024).
Selanjutnya kata Kompol Irfan, mereka dibawa ke kantor Mapolsek Simokerto Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Kami juga akan memanggil para orang tua mereka.
Untuk membuat efek jera, para anak baru gede (ABG) diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Kompol Irfan.
Kompol Irfan menambahkan, Patroli gabungan rayon 1 itu tidak hanya melakukan pencegahan aksi kriminalitas atau tawuran saja.
Namun juga mencegah aksi kejahatan yang membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban umum.
Kami melaksanakan patroli ke sejumlah tempat yang dianggap rawan agar supaya masyarakat merasa nyaman, tentram dan bisa beristirahat dengan tenang,” ucap Kompol Mohammad Irfan.(rus)