MALANG–TabloidSuksesinasional.Com–Terletak di daerah kelurahan tunjung berdiri bangunan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera). Pejasera yang beberapa hari ini sudah berdiri kini berisi kurang lebih 10 stan, kebanyakan stan dibuat usaha warung.
Dari hasil wawancara dengan pemilik stan warung dia menyewa 4,5 juta per stan. Mereka menyewa stan tersebut ke ketua RW setempat. Sedangkan untuk sistem pembayaran bisa dilakukan dengan mengangsur setiap bulan.
Kita ini sewa 4,5 juta pertahun, bisa kita ansur tiap bulannya mas, nanti kalau sampean mau saya antarkan ke ketua RW nya karena yang mengelola ketua RW” terang salah satu pemilik stan warung tersebut.
Sementara itu menurut penjelasan sekertaris lurah Sulistyo W, jika pendirian pejasera tersebut belum mempunyai izin. Izin tidak bisa diberikan karena status tanah pujasera masih dalam sengketa. Sengketa tanah tersebut sudah berjalan hampir 20 tahun lebih,”katanya.
Kita tidak bisa memberi izin karena status tanah pujasera itu masih dalam sengketa” terang sekertaris lurah Sulistyo kepada awak media.
Namun saat ditanya terkait stan yang disewakan, pihak kelurahan tidak tahu sama sekali. Wah kalau masalah itu disewakan 4,5 juta pertahun, kita tidak tahu sama sekali coba tanyakan ke paguyupan disana” jelasnya.
Namun saat ditanyakan kenapa jika bangunan pujasera tersebut tak berizin pembangunan penambahan stan terus dilakukan ?, sulistyo menjawab itu bukan ranah kelurahan tunjung sekar, itu tugas dari petugas Sat pol PP untuk menutup Pujasera tersebut,”ujarnya.
Namun sayang sampai wawancara ini berakhir, kepala kelurahan tak kunjung menemui wartawan suksesinasional.com. Ada kesan kepala kelurahan sengaja tak ingin di konfirmasi masalah Pujasera tunjung Sekar. (jk)