• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Madura Raya

Rancangan Perda Tentang APBD Sumenep TA 2021 Akhirnya Ditandatangani Bersama

by redaksi
Kamis, 26 November 2020 | 08:23:31
in Madura Raya
0 0
0
Ini Penjelasan Kadinsos Ngawi terkait Adanya Konflik Penerima Bantuan Tidak Tepat Sasaran
392
VIEWS

Sumenep Suksesi, Nasional – Bupati Sumenep, Dr. KH.A. Busyro Karim, MSi, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penandatanganan Bersama Rancangan Rencana Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep tahun anggaran 2021,  menyampaikan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah memberikan saran dan harapan serta masukan berharga, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dari sisi penyusunan pelaksanaan dan pengawasan terhadap rencana RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dan  menjadi bahan acuan penyusunan anggaran tahun berikutnya.

BacaJuga

Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam

Jelang Pemilu, Polres Sumenep Gelar Latihan Dalmas

Polres Sampang Edukasi Pengusaha & Sopir Angkutan Garam

“Secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep tahun 2021 dari sisi pendapatan dalam pembahasan tim anggaran dan badan  secara akumulatif tidak mengalami  perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 23.11.732.957.448.”Jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan belanja pada RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dalam pembahasan tim anggaran dan badan  secara akumulatif tidak mengalami  perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 2.457.368.704.810  dengan selisih devisit  sebesar Rp. 145.635.747.360 ,-

Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan dan pembiayaan dalam pembahasan tim anggaran dan badan  secara akumulatif juga tidak mengalami  perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 190.635.747.362,- sehingga pengeluaran dalam pembahasan tim anggaran dan badan  secara akumulatif tidak mengalami  perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 45.000.000.000,-
Sementara itu Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep tentang Penetapan Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, telah melalui beberapa tahapan pembahasan sesuai ketentuan pasal 105 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, juncto peraturan DPRD kabupaten Sumenep nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :   Ramai Penolakan Tambang Fosfat di Sumenep, Hairul Anwar Angkat Bicara

“kita patut  bersyukur karena tahapan pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).”Ungkap Abdul Hamid Ali Munir, usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Penetapan Rancangan Perda Tentang APBD tahun anggaran 2021.

Karena itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep beserta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2021 sejak pembicaraan tingkat i, pembicaraan tingkat ii hingga persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna kali ini.

“mudah-mudahan, rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2021 yang akan kita sepakati nanti, dapat berguna sebagai sarana untuk mengatasi persoalan-persoalan daerah yang telah terjadi selama kurun waktu tahun anggaran 2020.” tandasnya.

Disamping itu pihaknya berharap dalam situasi seperti saat sekarang, pemerintah daerah memikul tanggung jawab moral-konstitusional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, melakukan perbaikan-perbaikan di segala bidang serta menjamin  berlangsungnya transformasi kualitas hidup masyarakat kabupaten Sumenep menjadi  lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. (ren Ang)

Tags: APBD SumenepKabupaten SumenepPerdaTahun 2021

Related Posts

Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam
Headline

Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam

04 Oktober 2023
73
Jelang Pemilu, Polres Sumenep Gelar Latihan Dalmas
Headline

Jelang Pemilu, Polres Sumenep Gelar Latihan Dalmas

30 September 2023
3
Polres Sampang Edukasi Pengusaha & Sopir Angkutan Garam
Headline

Polres Sampang Edukasi Pengusaha & Sopir Angkutan Garam

28 September 2023
11
Polres Sampang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Headline

Polres Sampang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

28 September 2023
15
Polres Bangkalan Gelar Patroli Gabungan
Headline

Polres Bangkalan Gelar Patroli Gabungan

27 September 2023
11
Polres Sampang Sosialisasi Aplikasi Hilang Temu Semeru
Headline

Polres Sampang Sosialisasi Aplikasi Hilang Temu Semeru

26 September 2023
9

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com