Suksesi Nasional, Lamongan- Sengketa terkait lahan waduk yang alih fungsi jadi lahan pertanian kembali memanas. Ratusan warga Desa Dateng, Kec Laren, Kab Lamongan tumplek blek mendatangi kantor Desa setempat, Senin (4/07/2022) pagi.
Kedatangan warga tidak lain adalah menginginkan Kepala desa untuk tidak mau mendatangani terkait berkas tanah waduk yang diajukan oleh penggugat, penggarap lahan.
Massa mendesak kepala desa agar tidak menandatangani berkas santunan ganti rugi yang akan diberikan kepada puluhan petani yang telah menggarap lahan dikawasan proyek Jabung Ring Dike.
Pasalnya warga menganggap petani yang menggarap lahan di kawasan Jabung Ring Dike tersebut bukan merupakan penduduk setempat mereka dari luar daerah. Selain itu, warga juga minta rawa Dateng tidak dijadikan sebagai tambak ikan.
Tak hanya itu, massa juga meminta agar pemerintah desa mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek waduk Jabung Ring Dike seperti dahulu kala yakni sebagai tempat penampungan air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan pertanian.
“Tuntutan kita sudah jelas, minta agar kawasan di proyek waduk Jabung Ring Dike itu dikembalikan sebagai mana fungsinya. Tidak dijadikan sebagai lahan tambak yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat petani.
Selain itu lahan tersebut juga bukan digarap oleh masyarakat Dateng tapi warga dari Gresik dan lainnya,” kata salah satu warga Dateng Mas Habib, sekaligus Kolrlap aksi.
- Masyarakat dirugikan dengan alih fungsi rawa menjadi tambak
Waduk Jabung Ring Dike sendiri sambung Habib, ” Dahulunya adalah lahan rawa, fungsinya untuk mengairi lahan pertanian. Lokasi tersebut juga menjadi tempat warga sekitar mencari ikan dan lahan untuk tempat menggembala binatang ternak disaat kemarau.
Masyarakat dirugikan dengan adanya al8h fungsi rawa/waduk menjadi area pertanian. Kalau sekarang ya tidak bisa. Karena sudah beralih fungsi jadi tambak ikan. Dan masyarakat kami secara tidak langsung terdampak dengan alih fungsi lahan rawa jadi tambak ini,” tambahnya.
Senada dikatakan Karto Raharjo, mengakui menyayangkan akan sengketa tanah waduk beral8h fungsi ini, masyarakat kerap kesulitan air akibat alih fungsi lahan rawa tersebut
” Sebenarnya, proyek waduk Jabung Ring Dike sendiri baru dimulai pada tahun 2011 dan bukan terjadi pada 1980 silam. Setelah proyek tersebut mangkrak, sejumlah warga kemudian memanfaatkan lahan itu untuk dijadikan sawah dan juga tambak.
Hal itu sengaja dilakukan, agar lahan yang digarap tersebut mendapatkan ganti rugi,” kata pria yang juga kepala Gapoktan desa Dateng, pada awak media
” Warga Dateng disini, mendesak kepala desa agar jangan menandatangani dokumen santunan, karena para penggarap sawah atau rawa itu bukan orang desa kami tapi orang luar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dateng Imqori mengatakan, akan menampung aspirasi dari masyarakat yang hari ini menggelar aksi unjuk rasa.
“Alih fungsi lahan rawa menjadi tempat pertanian dan juga tambak dinilai sangat berdampak bagi para petani. Karena mereka kerap kekurangan air,.disaat musim kemarau,” kata Kedes Dateng, pada awak media.(rul)