Suksesi Nasional, Surabaya – Satuan Penyelenggara Admistrasi SIM (Satpas) Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya terus berbenah diri, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima dengan menempatkan petugas diloket -loket pelayanan yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Hal ini kita lakukan agar dapat memberikan hasil yang terbaik kepada masyarakat pemohon SIM diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Disamping itu pula, pihak Satpas telah menempatkan petugas Provos di tempat pelayanan SIM. “Layanan prima adalah prioritas utama kami,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Rizal Nugra Wijaya.
Lebih lanjut Rizal menjelaskan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya tidak sedikit pun mentolerir adanya mafia surat izin mengemudi. Pemberantasan ini sesuai komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
![](https://tabloidsuksesinasional.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201023-WA0017-1024x1024.jpg)
Perlu diketahui, salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Surat Izin Mengemudi ini menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.
Memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sesuai dengan Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana menyebutkan,
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan,” kata Rizal.
Menindaklanjuti aturan tersebut, jajaran Satpas Colombo yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rizal menjelaskan, adapun mekanisne pengurusan Sim di Satpas Colombo Surabaya yakni pertama -tama mengambil nomor antrian lalu pengisian formulir, pendaftaran secara online, pembayaran administrasi, pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan SIM kemudian ujian teori dan ujian praktek.
Kami berharap kedepannya lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik,” pungkasnya (**)