Suksesi Nasional, Malang – Bentrok demo penolakan Undang–Undang Omnibus Law Cipta kerja mengakibatkan kerusakan dimana-mana. Sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang jadi sasaran amukan massa saat demonstrasi berlangsung.
Sebelum terjadi aksi anarkis, pihak aparat Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata sempat meminta perwakilan Mahasiswa untuk masuk ke Gedung untuk berdialog dengan anggota Dewan.
“Saya akan menjadi jembatan kalian untuk masuk dan bertemu dengan anggota Dewan asal kalian mau tertib” jelas Kapolres Malang melalui pengeras suara.

Namun sayangnya seruan orang nomer satu dijajaran Kepolisian kota Malang tak mendapatkan sambutan yang baik dari massa demonstran. Sekitar pukul 12.30 Wib terjadi lagi konsentrasi massa di depan Gedung Dewan.
Pada pukul 13.00 Wib kembali lagi Kapolres Malang memberikan himbauan “kalian sudah bertindak anarkis dengan merusak fasilitas, saya akan tindak tegas kalian” teriak Kapolres melalui pengeras suara.
Pada saat itulah Pasukan Brimob dari berbagai daerah di Jawa Timur yang diperbantukan untuk membantu Polres Malang Kota mulai bergerak maju. Tembakan gas air mata dan juga water canon terus dikeluarkan oleh aparat untuk membubarkan massa yang berbuat anarkis.
Mahasiswa pun lari tunggang langgang, tak sedikit pula sejumlah Mahasiswa yang diamankan karena dianggap menjadi provokator kerusuhan. (jk)