Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan bernama Langgeng Sutedjo (44) warga Sidomulyo IV – B – Nomor 12 Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya Jawa Timur .
Tersangka ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya sendiri bernama Yuli Fitria (37) warga Wonocolo 66 RT 10 RW 04 Kecamatan Taman Sidoarjo.
Wanita yang kos didepan Pasar Pagesangan Surabaya ini dihajar oleh pelaku dibagian muka, dengan menggunakan helm dan juga ditendang perutnya.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya Iptu Marji Wibowo menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Senin (18/01/ 2021) sekira pukul 21.45 Wib, di kos – kosan Jalan Pagesangan depan Pasar Surabaya.
Saat itu, korban hendak tidur tiba – tiba di datangi pelaku sambil marah – marah mengusir, dan mengancam serta memukul muka korban dengan menggunakan helm.
Tak hanya memukul, pelaku juga menendang perut korban. Akibatnya wanita itu mengalami luka memar di bagian bibir dan juga hidungnya,” ujar Iptu Marji Wibowo Jum’at (26/02/2021)
Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Jambangan Surabaya. Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban, pada hari ini Jumat (16/02/2021) sekira pukul 10:30 Wib pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi diwilayah Surabaya Utara.
Polisi sempat mengalami kesulitan karena tersangka sering berpindah – pindah tempat. Berkat kerja keras yang dilakukan petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Jambangan Surabaya.
Dihadapan penyidik, tersangka tega menganiaya korban karena dipicu rasa cemburu. Korban dicurigai telah berselingkuh, dan sering berbohong kepada pelaku ,” terang Marji Wibowo.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 4 tahun penjara. (rus)