Suksesi Nasional Sumenep –
Dimasa Pandemi Covid 19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, bahkan jumlah masyarakat kurang mampu bertambah seiring melemahnya ekonomi dunia, maka pemerintah memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban hidup masyarakatnya.
Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mempersilahkan masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan pemerintah khususnya berkaitan dengan data penerima bantuan sosial khususnya program bantuan sosial dimasa pandemi Covid-19 dimana pemerintah menyalurkan tiga macam jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) baik dari pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Dinas Sosial Sumenep Mohammad Ikhsan mengungkapkan, selama Pandemi Covid 19 ada tiga macam jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu BST dari Kementerian Sosial, BST Jaring Pengaman Sosial Nasional dan BST dari APBD.
“Para penerima BST covid 19 ini tidak boleh menerima dua bantuan atau ganda, sehingga saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi data penerima Bansos.” Ungkap Mohammad Ikhsa , Rabu (14/10/20200).
Menurutnya, sesuai data yang ada yang disesuaikan dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK), maka jika ditemukan data ganda secara otomatis akan terhapus di Kementerian
Dijelaskan, untuk data penerima BST dari pemerintah pusat masih mengacu pada data lama yang belum dimuktahirkan, sedangkan untuk penerima BST APBD merupakan dana baru yang diajukan pemerintah desa.
“ Karena itu, masyarakat bisa mencari informasi langsung ke Kantor Dinas Sosial jika belum memahami mekanisme penerima BST Covid 19 agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat dibawah.”Tambahnya.(ren/ang)