Suksesi Nasional, Surabaya – Saya mengapreasi langkah DPRD KOTA Surabaya khususnya komisi D yang mau mendengar aspirasi beberapa element masyarakat yang protes dengan pemberlakuan perwali nomer 33 tahun 2020 tentang tatanan normal baru ditengah pandemi covid-19.
“Perwali tersebut sangat diskriminatif dan tidak menghormati hak warga kota Surabaya,” kata Samsurin, ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya.
“Yo ngunu rek..! Itu namanya wakil rakyat. Kalau perlu jangan nunggu diprotes rakyat baru mendengar. Harusnya wakil rakyat lebih peka terhadap dampak masalah sosial, apalagi yang membuat dampak itu adalah kebijakan walikota,” lanjutnya.
Menurutnya, harus respon cepat secara serius bahwa Perwali nomer 33 tahun 2020 ini berdampak pada jaringan sosial masyarakat dan berakibat sangat fatal. Maka dari itu ia menyarankan cabut perwali tersebut dan kembali pada perwali 28 tahun 2020.
“Di perwali 28 itu kan sudah tersosialisasi dengan nyaman,Tidak menimbulkan konflik dan masyarakat bisa menerima dengan baik tatanan hidup dengan berpegang pada porsi protokoler kesehatan,” tambahnya.
DPRD surabaya tidak perlu lagi merevisi perwali 33 tahun 2020. “Jika di revisi itu namanya PHP ( pemberi harapan palsu ) iya kalau hasil revisi tidak menimbulkan konflik lagi. Kalau tidak diterima sama warga lagi ya jadi percuma. Menurut saya langsung aja batalkan perwali 33/2020 dan berlakukan kembali,” sebutnya.
“Dan saya ingatkan pada kasatpol pp surabaya jika menjalankan perwali jangan berbau arogan, jangan berstatmen yang memancing ketersinggungan warga kota surabaya itu bukan berarti bringas. Tegas itu perlu pendewasaan sikap,” tandasnya.
“Karena yang kalian hadapi itu masyarakat sendiri, konflik perwali 33 tahun 2020 ini menjadi serius kan akibat razia yang dilakukan safpol pp tanpa melihat sisi kemanusiaan,” Pungkas Surin.(Mas)