Suksesi Nasional, Sampang – Sejumlah anggota Polsek Sreseh wilayah Polres Sampang Madura Jawa Timur menggelar Patroli antisipasi tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C) Kamis (12/11/2020).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10:00 Wib itu, petugas memberikan himbauan tentang pencegahan virus Covid -19 dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Perda no. 2 Tahun 2020
Petugas juga memberikan penjelasan tentang Perbup Sampang no. 53 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Desease 19 agar masyarakat dalam menjalani “Adaptasi Kebiasaan Baru” tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Pera petugas mendatangi warga disejumlah tempat diantaranya, Desa Budan Desa Noreh serta Desa Labuhan. Mereka dihimbau agar selalu menggunakan masker apabila hendak keluar rumah, rajin cuci tangan, tetap jaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid – 19.
Apabila masyarakat kedapatan masih melanggar Prokes, petugas akan memberikan sangsi berupa denda administratif.(R2)