Suksesi Nasional, Blitar- Beredar sebuah postingan melalui video di grup Whats App, seorang warga Dusun Bendorejo Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar diamankan warga setempat karena kedapatan membagikan uang kepada sejumlah warga di dusun tempat dia tinggal.
Dalam video, pria tersebut mengaku bernama Suhendi (Andik). Ia merasa bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat Dusun Bendorejo karena telah membagikan uang sebesar 50 ribu kepada sejumlah warga menyuruh memilih Paslon nomer 2 Mak Rini.
“Awalnya ada seorang teman saya bernama Kolis datang ke rumah. Ia kemudian menyuruh saya untuk ngumpul di rumah Pak Jausin, seorang pengurus partai Demokrat Kecamatan Talun untuk ngobrol-ngobrol. Kemudian saya diberi uang 500 ribu untuk dibagikan. Saya juga diberi upah namun sudah habis untuk beli rokok teman-teman”, kata Andik.
Diperlihatkan juga dalam video, Andik menunjukkan data nama-nama orang yang telah menerima uang 50 ribuan kepada para tetangganya, termasuk juga kepada istrinya.
“Saya sudah berikan ke istri dan tetangga 50 ribu an. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bendorejo dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini”, kata Andik.
Sementara itu, dilansir dari sebuah media online, Ketua Tim pemenangan Paslon 01, Suwito mengatakan, video viral tersebut telah disikapi dengan melakukan pendalaman dan segera dilaporkan ke Bawaslu.
Suwito juga mengatakan, selain di Talun, dugaan Money Politics juga ditemukan di Kecamatan Ponggok. Pelaku justru tertangkap tangan melakukan pembagian uang.
Berdasarkan bukti di lapangan, seorang warga di Kecamatan Ponggok dengan sengaja menyebar amplop berisi uang 20 ribuan. Amplop berjumlah 84 buah tersebut baru dibagikan sebanyak 6 buah sebelum akhirnya ditangkap warga setempat.
“Informasi itu sudah masuk dan akan segera kita sikapi dengan mendalaminya terlebih dahulu kemudian kita laporkan ke Bawaslu”, kata Suwito, Senin (7/12/2020).
Dilain pihak, Ketua Bawaslu Kabupatenen Blitar, Hakam Sholahudin mengakui pihaknya mendapatkan 3 potongan video pengakuan seorang warga yang diduga melakukan praktek politik uang dengan membagikan uang sebesar 50 ribu.
Namun demikian pihaknya hanya sebatas menerima potongan video tersebut dan belum mendapatkan laporan resmi baik dari Bawaslu Kabupatenen maupun Panwascam Talun.
“Sudah kita tanyakan ke Panwascam Talun ternyata belum ada laporan. Potongan video tersebut akan kita jadikan sebagai informasi awal dan segera ditelusuri. Kita juga akan plenokan di Bawaslu. Jika itu benar, bisa menjadi bahan temuan”, jelasnya. (ek)