Suksesi Nasional, Sampang – Petugas Polsek Sreseh Polres Sampang Madura tak kenal lelah melakukan Patroli Harkamtibmas antisipasi tindak pidana 3C (Curas Curat dan Curanmor) . Polisi juga memberikan himbauan pencegahan penularan covid – 19 diwilayah Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Madura Selasa (24/11/2020) malam.
Dalam giat patroli sambang warga tersebut, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Perda No. 2 Tahun 2020 serta Perbup Sampang No. 53 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19.
Giat patroli sengaja digelar agar masyarakat dalam menjalani “Adaptasi Kebiasaan Baru” tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) supaya tetap menggunakan masker bilamana keluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak hindari kerumunan massa.
Apabila masyarakat masih tidak mematuhi aturan dan masih melanggar, maka akan dikenakan penindakan sanksi administratif. (R2)