Beranda Metropolis

Kanit Lantas Polsek Simokerto Turun ke Jalan

‘Bagikan Imbauan Kepada Pengendara’

Suksesi Nasional, Surabaya – Kanit Lantas Polsek Simokerto, Iptu Agung Sugianto SH melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan Penerangan Keliling (Penling) kepada para pengemudi kendaraan bermotor di jalan Kenjeran Surabaya Rabu (29/7/2020) pagi .

Pembagian brosur dan Penling dilakukan agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas dan pencegahan Covid-19 di Jalan raya khususnya diwilayah khukum Polsek Simokerto Surabaya.

Selain membagikan brosur kepada masyarakat, Iptu Agung Sugianto memberikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Himbauan juga dalam bentuk banner

Kepada pemakai jalan ia mengimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI saat berkendara, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas serta pencegahan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan Pejabat Dithubla di Tanjung Perak Bergulir

Kemudian jangan lupa menggunakan masker pada saat bepergian sehingga dapat menekan korban laka lantas dan menjaga kesehatan dari ancaman Covid-19.

Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI serta dilarang menggunakan knalpot brong karena melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2020 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sedangkan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan,” imbaunya.

Dia berharap dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Selain itu juga masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan. (rus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini