Sumenep Suksesi, Nasional – Bupati Sumenep, Dr. KH.A. Busyro Karim, MSi, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penandatanganan Bersama Rancangan Rencana Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep tahun anggaran 2021, menyampaikan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah memberikan saran dan harapan serta masukan berharga, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dari sisi penyusunan pelaksanaan dan pengawasan terhadap rencana RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dan menjadi bahan acuan penyusunan anggaran tahun berikutnya.
“Secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep tahun 2021 dari sisi pendapatan dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 23.11.732.957.448.”Jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan belanja pada RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 2.457.368.704.810 dengan selisih devisit sebesar Rp. 145.635.747.360 ,-
Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan dan pembiayaan dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif juga tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 190.635.747.362,- sehingga pengeluaran dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 45.000.000.000,-
Sementara itu Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep tentang Penetapan Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, telah melalui beberapa tahapan pembahasan sesuai ketentuan pasal 105 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, juncto peraturan DPRD kabupaten Sumenep nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
“kita patut bersyukur karena tahapan pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).”Ungkap Abdul Hamid Ali Munir, usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Penetapan Rancangan Perda Tentang APBD tahun anggaran 2021.
Karena itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep beserta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan pembahasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2021 sejak pembicaraan tingkat i, pembicaraan tingkat ii hingga persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna kali ini.
“mudah-mudahan, rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2021 yang akan kita sepakati nanti, dapat berguna sebagai sarana untuk mengatasi persoalan-persoalan daerah yang telah terjadi selama kurun waktu tahun anggaran 2020.” tandasnya.
Disamping itu pihaknya berharap dalam situasi seperti saat sekarang, pemerintah daerah memikul tanggung jawab moral-konstitusional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, melakukan perbaikan-perbaikan di segala bidang serta menjamin berlangsungnya transformasi kualitas hidup masyarakat kabupaten Sumenep menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. (ren Ang)